LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Nama Lembaga: LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Singkatan: LPMD
Dasar Hukum / SK Pembentukan: PERMENDAGRI 18 TAHUN 2018
Alamat Kantor:
Profil LPMD

LPMD yang terdiri dari 13 orang yang minimal pendidikannya adalah SLTP , kegiatan yang dilaksanakan oleh LPMD antara lain : pelaksanaan pembangunan, gotong royong, penyuluhan keagamaan, pelatihan, penghijauan.

Visi & Misi LPMD

Tugas Pokok & Fungsi LPMD

  1. Pelaksanaan pembangunan
  2. Gotong royong
  3. Penyuluhan keagamaan
  4. Pelatihan
  5. Penghijauan.

Kepengurusan LPMD

 

No

Nama

Jabatan

1

SATIMIN

Ketua

2

KABIT R

Wakil Ketua

3

M. SLAMET

Sekretaris

4

SULIHADI

Bendahara

5

SUDARSONO TEGUH

Seksi Pendidikan

6

BAMBANG PITONO

Seksi Agama

7

JULIANTO

Seksi Pembangunan

8

MIDAH

Seksi Kesehatan

9

M SLAMET

Seksi Lingkungan Hidup

10

SUHARTINI

Seksi Peranan Wanita

11

KABIT R

Seksi Kesejahteraan Masy.