Tidak ada data yang ditampilkan
Tidak ada data yang ditampilkan
ARGOSARI SUKSES MEMBANGUN MASYARAKAT YANG MANDIRI, INOVATIF, DAN SUKSES
Kode PUM | : | 3507172009 |
---|---|---|
Tahun Pembentukan | : | |
Dasar Hukum | : | 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4309); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007, tentang Perencanaan Pembangunan Desa; 8. Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 414.2/1408/PMD Tanggal 31 Maret 2010 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Malang No 15 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa ( RPJMDesa Dan RKP Desa ) 10. Peraturan Daerah Kabupaten Malang No. 17 Tahun 2006 Tentang Perencanaan Penbangunan Desa ( RPJMDesa dan RKPDesa ) 11. Peraturan Daerah Kabupaten Malang No 18 Tahun 2006 Tentang Alokasi Dana Desa ( RKPDesa ) 12. Peraturan Daerah Kabupaten Malang No.19 Tentang Keuangan Desa. 13. Peraturan Desa No 1 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) . 14. Peraturan Desa No 1 Tahun 2012 Tentang APBDesa. |
Luas Wilayah | : | 384.243 Hektar |
Batas Sebelah Utara | : | Desa Slamparejo |
Batas Sebelah Selatan | : | Desa Gading Kembar |
Batas Sebelah Timur | : | Desa Kemantren |
Batas Sebelah Barat | : | Lahan Perhutani |